Merger, Konsolidasi, Akuisisi; Contoh Perusahaan yang melakukannya; Contoh Kasus, Cara Menghitung Efektifitas dari Merger Konsolidasi AkuisisI

Merger, Konsolidasi, Akuisisi; Contoh Perusahaan yang melakukannya; Contoh Kasus, Cara Menghitung Efektifitas dari Merger Konsolidasi Akuisisi

Mengapa Melakukan Merger, Konsolidasi, atau Akuisisi?? Sebelum kita berbicara lebih banyak tentang Merger, Konsolidasi, Akuisisi…serta contoh kasusnya, Kita pahami dulu salah satu sebab mengapa perusahaan melakukan salah satu dari Merger, Konsolidasi, atau Akuisisi?? Ini merupakan pertanyaan yang mesti kita pecahkan dalam memahami ketiganya. Perusahaan melakukan satu diantara ketiga hal tersebut karena:

  • Memang Sudah Jenuh dengan kondisi sebelumnya
  • Adanya keinginan untuk  lebih punya capability dalam persaingan
  • Karena perusahaan sedang menghadapi Financial Distress dan mengupayakan adanya Legal Bankruptcy

 

Untuk menjelaskan tentang alasan kenapa perusahaan melakukan salah satu di antara ketiga hal, maka berbicara masalah Merger, Konsolidasi, Akuisisi… adalah berbicara  tentang hubungan antara 2 perusahaan atau lebih. Ibaratkan perusahaan itu seperti diri anda.. di saat anda ingin menjalin hubungan dengan orang lain alasanya kenapa?? Mungkin alasan anda akan seperti ini:

 

    • Jenuh dengan kondisi sebelumnya (saat sendiri)
    • Adanya keinginan untuk meningkatkan  kemampuan, karena di dalam kebersamaan kita lebih kuat (catatan: bagi kebersamaan yang sehat), di dalam kebersamaan kita akan saling mengisi kekurangan satu sama lain.
    • Atau anda sedang mengalami kesulitan, sehingga butuh bekerja sama untuk memperkuat langkah kaki menuju ke hari depan. Atau sebaliknya, di dalam hal ini anda ingin menolong sahabat anda.

Sama dengan perusahaan, perusahaan juga bisa diibaratkan sebagai individu jika dipandang secara makro, ketika perusahaan menginginkan bahwa dirinya ingin bersanding untuk bekerjasama dengan perusahaan lain, tentu perusahaan akan menimbang tentang asas kemanfaatan. Apa sih manfaatnya??&nbsp

 

Dengan Siapa?? anda Bekerjasama?

 

Dengan siapa?? anda bekerja sama?? itu pun juga menjadi catatan dalam memilih partner dalam bekerjasama. Hal itu juga terjadi pada Merger, Konsolidasi, dan Akuisisi… dengan siapa mesti melakukan kerjasama?? Pemilihan yang tepat akan menjadi obat yang manjur bagi kita untuk mengobati kesendirian, keinginan untuk meningkatkan kemampuan, atau untuk mengobati penderitaan.

Sekilas dari Penelitian

Untuk menambah refferensi dari apa yang saya tulis di atas, kini saya akan memberikan gambaran tentang penelitian berkaitan dengan Merger. Dalam sebuah jurnal yang dirilis di Malaysia… Salah satu usaha untuk mendapatkan dengan siapa kita bekerjasama.. khusus untuk merger adalah sebagai berikut. Merger dapat dibagi menjadi dua kategori yaitu

  • Inter-industri merger
  • Intra-industry merger.

Motif di balik antar-industri merger adalah diversifikasi risiko (Morrison dan Floyd, 2000). Di sisi lain, Intra-Industri merger biasanya didorong oleh keinginan untuk mencapai skala dan lingkup ekonomi  serta  manajerial efisiensi (Gilson dan Roe, 1993)

Inter-industri merger akan memerlukan banyak subyektif dan obyektif pertimbangan, yang mungkin memerlukan evaluasi kualitatif dan kuantitatif Potensi Mitra Merger (Rose, 1999). Namun, Intra-Industri Merger bisa lebih mengandalkan pada evaluasi kuantitatif Potensi Mitra Merger (Grossman dan Hart, 1986). Ini memang merupakan perhatian utama dari studi ini, terutama dalam kaitannya dengan merger bank. Sejauh ini, banyak jurnal yang mengusulkan untuk memanfaatkan teknik Riset Operasional untuk membantu proses pemilihan mitra merger bank (Hamdy, 1992). Selanjutnya maka kita mungkin akan menemukan jurnal terkini yang membahas keterkaitan antara Merger dan Riset Operasional.

Financial Distress Financial Distress merupakan situasi di mana arus kas operasi suatu perusahaan tidak cukup untuk menutupi kontrak obligasi. Ini merupakan gejala-gejala yang menandai perusahaan sedang sakit. Kapan perusahaan ini dianggap sakit?? yaitu saat dia sudah dalam tahap Bankruptcy itulah saat perusahaan itu mengalami sakit. Jadi Finansial distress merupakan gejala sakit suatu perusahaan. Financial Distress merupakan salah satu alasan perusahaan melakukan Merger, Konsolidasi, atau merelakan perusahaan untuk diAkuisisi perusahaan lain.

Financial Distress

Pada saat perusahaan mengalami gejala, bahwa dia terserang sakit, maka kebijakan pun diambil di antaranya adalah

Aset dan Financial Restructuring

No Financial Restructuring

  •  (Aset Restructuring)Dengan melakukan perancangan ulang pada struktur aset yang dimiliki perusahaan. Kita telah mengetahui sebelumnya bahwa aset itu terdiri dari current asset dan fixed asset. Dalam kondisi terjadi finansial distress, perusahaan mencoba untuk melakukan pengurangan terhadap aset yang mereka miliki, atau dengan kata lain mengubah struktur asetnya.. baik struktur current asset (aset lancar) maupun fixed asset (aset tetapnya)

    Kita dapat melihat perubahan kondisi tersebut dengan melihat pada rasio perusahaan yang berkaitan dengan aset, misalkan cash ratio, current ratio, debt to Total Asset ratio, dll. Kalau perusahaan itu mengalami Finansial Distress dan mencoba mengobatinya dengan Aset Restructuring, maka pasti ada perubahan terhadap rasio yang berkaitan dengan asetnya.

  • Financial Restructuring
    Sedangkan merestrukturisasi finansial, perusahaan akan fokus pada kolom passiva  ( liability and acquity). Kalau tadi pada Aset Restructuring, perusahaan fokus pada aktiva (asset) maka sekarang perusahaan pada financial restructuring berfokus pada passiva. Ketika perusahaan melakukan hal ini, maka akan terjadi perubahan di dalam balance sheet berkaitan tentang liabilitas dan ekuitas perusahaan. Perusahaan mengusahakan hutang, maka akan berpengaruh pada liabilitas..  dan ketika perusahaan mengusahakan penjualan saham, maka akan berpengauh pada ekuitas.

Asset Restructuring:

–Selling major assets.

–Reducing capital spending 

Financial Restructuring:

–Issuing new securities.

–Negotiating with banks and other creditors.

–Exchanging debt for equity.

–Filing for bankruptcy.

Merger, Konsolidasi, Akuisisi
Merger, Konsolidasi, Akuisisi adalah beberapa macam usaha yang ditempuh oleh perusahaan dalam rangka menambah capability untuk berjaya di kancah Persaingan. Perusahaan-perusahaan yang melakukan di antara ketiga memiliki alasan untuk meleverage kinerjanya sehingga perusahaan lebih mempunyai kecerdasan finansial.

Ancaman bankcrupty juga menjadi salah satu hal yang semakin meyakinkan perusahaan untuk melakukan salah satu dari Merger, Konsolidasi, atau pun Akuisisi.

Perangkat lain Selain MKA.
Perangkat lain selain menggunakan Merger, Konsolidasi, dan Akuisisi adalah Melakukan perancangan ulang pada Struktur Modalnya (Capital Structure) melalui usaha untuk mengubah proporsi hutang terhadap ekuitas; Issuing New Securities (melalui Saham (Stock); Melakukan Lobiying terhadap bank untuk membantu menyelesaikan kewajibanya.

  • Hutang merupakan salah satu pengungkit yang dapat menjadikan perusahaan mendapatkan power booster yang dapat menjadikan perusahaan mendapat suntikan capital untuk perkembangan usahanya. Perusahaan melakukan penambahan hutang hal ini akan masuk pada kebijakan Struktur Modalnya karena melibatkan perubahan pada proporsi hutang terhadap ekuitas.
  • Melakukan Lobi khusus bank untuk membantu menyelesaikan masalahnya, biasanya ini dilakukan ketika perusahaan meminta kepada bank atau kreditor lain untuk bersedia memperpanjang kontrak pengembalian pinjamanya. Ini masih berkaitan dengan hutang, tetapi pada hal ini perusahaan menggunakan usaha untuk menego waktu pengembalian diperpanjang, sehingga tidak mengganggu kondisi keuangan perusahaan dalam waktu dekat ini.
  • Saham merupakan solusi terakhir Setelah Hutang, perusahaan menerbitkan saham untuk menambah perbendaharaan modal yang ada.. untuk memperbaiki struktur modalnya. Mengapa saham merupakan kondisi/ solusi terakhir setelah Hutang?? karena risiko dari menerbitkan saham ke publik, berarti perusahaan itu sengaja membuka rahasianya ke publik.. dan ini memiliki risiko jika rahasia itu diketahui oleh pesaingnya..

Kembali lagi ke Merger, Konsolidasi, dan Akuisisi (M,K,A).. Sebenarnya perusahaan mempunyai pandangan tersendiri tentang usaha yang dilakukanya.. nah.. kapan pun dia bisa melakukan ketika alternatif tersebut selama sudah memenuhi syarat.. tanpa harus memperhitungkan untuk hutang atau untuk menerbitkan saham ke publik. Muatan Politik pun bisa saja mewarnai keputusan satu diantara M,K,A. Karena keputusan itu sebenarnya tergantung dari bagaimana perusahaan bisa mendefinisikan alternatif tersebut dengan baik dan mengestimasi benefit yang akan diperoleh. Untuk mengetahui kenapa perusahaan mau melakukan salah satu dari ketiga alternatif tersebut.. mari kita bahas hal tersebut satu per satu.

Merger

Merger: Penggabungan dua perusahaan yang ukuranya tidak sama dan hanya satu perusahaan yang tetap survival. Perusahaan yang besar tetap survival sedangkan perusahaan yang kecil melebur ke dalam perusahaan yang besar.
Contohnya:

  • Bank Niaga (besar), Bank Lippo
  • Bank Danamon (besar), Bank Tiara, PT Bank Duta Tbk, PT Bank Rama Tbk, PT Bank Tamara Tbk, PT Bank Nusa Nasional Tbk, PT Bank Pos Nusantara, PT Jayabank International dan PT Bank Risjad Salim Internasional

Konsolidasi

Konsolidasi: Penggabungan dua perusahaan atau lebih yang ukuranya relatif sama nenjadi satu perusahaan baru. Misal:
Perusahaan A dan Perusahaan B melakukan konsolidasi maka muncul Perusahaan C sebagai hasil Konsolidasi. Contohnya: BBD, Bank Bapindo, Bank Dagang Negara, Bank Exim melakukan konsolidasi menghasislkan  Bank Mandiri.

Akuisisi

Akuisisi: Penggabungan dua perusahaan yang mana perusahaan akuisitor membeli sebagian besar saham perusahaan yang diakuisisi, sehingga pengendalian manajemen perusahaan yang diakuisisi berpindah kepada perusahaan akuisitor, sementara kedua perusahaan masing-masing tetap beroperasi sebagai suatu badan hukum yang berdiri sendiri.
Pengukuran Keberhasilan
Bagaimana mengukur keberhasilan ketiga cara tersebut?? Mengukur keberhasilan perusahaan yang melakukan Merger, Konsolidasi ataupun Akuisisi adalah setelah perusahaan tersebut melalui masa-masa setelah keputusan ketiga hal di atas. Untuk perusahaan yang melakukan Merger, Konsolidasi, dan Akuisisi bisa melakukan pengukuran terhadap keberhasilan apa yang dilakukanya adalah setelah perusahaan melakukan salah satu diantara ketiga hal itu. Tetapi kalau belum melakukannya dan mengukur.. maka hasilnya masih penuh tanda tanya…karena kenyataan dilapangan setelah M,K,A bisa saja berbeda.

  • Dinilai dengan Metode Earning perusahaan Setelah Merger. (EPS/ Earning Per Share)
  • Dihitung Market Share nya.. ini merupakan pekerjaan khusus bagi manajer pemasaran untuk menghitung perluasan pasar setelah melakukan merger
  • Menghitung Kapitalisasi Pasarnya.. atau Captal Gain nya..

Contoh Merger

Contoh Satu: Merger Bank Lippo dan Bank Niaga

Perusahaan yang melakukan Merger adalah antara Bank Lippo dengan Bank Niaga… pada tahun 2008. Ingat.. sifat dari merger adalah penggabungan antara dua perusahaan yang mana yang satu mempunyai ukuran yang relatif lebih kecil daripada yang lainya… Antara Bank Lippo dan Bank Niaga.. Keduanya bergabung untuk memperkuat posisinya di kancah persaingan global.

Contoh Merger yang dilakukan Oleh Bank Lippo dan Bank Niaga

Mereka Menyetujui untuk menggabungkan perusahaan dengan kriteria Merger. Dari Merger kali ini Perusahaan yang relative lebih kecil ukuranya adalah Bank Lippo.. sehingga bank Lippo merelakan untuk diganti saham yang beredar dengan saham Bank Niaga…  Dengan demikian dengan harga tertentu yang telah disepakati mereka berdua.. tiap saham Bank Lippo dihargai dengan harga tertentu sehingga mendapatkan nilai yang cocok untuk dibeli oleh Bank Niaga.. Sehingga saham Bank Lippo berganti nama dengan Saham Bank Niaga..

Setelah kesepakatan keduanya.. Kedua Bank ini menyetujui untuk mengubah nama mereka after merger menjadi Bank CIMB Niaga..

Nah inilah hasil yang diharapkan dari Merger kali ini.. yaitu Leverage (Pengungkit) kekuatan kedua Bank untuk menjadi satu dengan kekuatan yang baru serta more creating value bagi CIMB Niaga. Kalau kita ingin mengetahui bagaimana kinerja mereka after (setelah) Merger, maka kita dapat menggunakan beberapa metode yang sudah umum dikalangan manajer perusahaan

  • Dinilai dengan Metode Earning perusahaan Setelah Merger. (EPS/ Earning Per Share)
  • Dihitung Market Share nya.. ini merupakan pekerjaan khusus bagi manajer pemasaran untuk menghitung perluasan pasar setelah melakukan merger
  • Menghitung Kapitalisasi Pasarnya.. atau Economic Gain nya..

Untuk melihat tentang keefektifan dari Merger suatu perusahaan, maka analis keuangan perlu melakukan di antara tiga hal diatas. Lalu bagaimana dengan Merger Bank Lippo, dan Bank Niaga ???

Metode Earning Per Share

Kita lihat Laporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Sesudah Merger. Mengapa mesti melihat Laporan Keuanganya??? Nah.. baik.. saya jelaskan.. laporan keuangan suatu perusahaan mengandung banyak informasi tentang perusahaan. Di dalamnya kita bisa mengukura bagaimana sebuah perusahaan bisa berkembang dan bagaimana perusahaan akan mengalami financial distress (gejala-gejala penyakit financial). Nah… maka dari itu.. dalam metode ini kita mengukurnya dengan Earning Per Share (Pendapatan Per Lembar Saham). Hal ini dapat diketahui dengan melihat Earning dibagi dengan jumhlah lembar saham, dengan kalimat yang lebih jelas yaitu laba per lembar saham.

Pada sebuah penelitian mahasiswa univ.padjadjaran bahwa earnings per share Bank CIMB Niaga setelah merger meningkat sebanyak 0.29842 poin dari Rp13.87444 menjadi Rp14.17289.  Artinya tiap lembar saham meninkat erningnya sebesar 0.29842 satuan.

Namun peningkatan ini tidak lebih besar signifikan secara statistik dengan t hitung (-0.07) ≤ t tabel (1.761). Hal ini dimungkinkan karena pertambahan tidak terlalu banyak dan juga adanya pertambahan jumlah saham beredar sebanyak 11.051.151.514 yang didapat dari konversi saham.

Capital GainCapital gain Bank CIMB Niaga juga meningkat setelah merger sebanyak 2.8223867 poin dari 5.109399% menjadi 7.9317857%. Namun, hal ini tidak lebih besar signifikan secara statistik dengan t hitung (-0.26) ≤ t tabel (1.761).Hal ini dimungkinkan karena tidak banyaknya pertambahan dan harga saham yang fluktuatif.Debt to equity ratio Bank CIMB Niaga setelah merger meningkat sebanyak 4.09958 poin dari 28.26778% menjadi 24.16882%. Hal ini berkebalikan dengan hipotesis yang dibuat yaitu DER setelah merger lebih kecil signifikan daripada sebelum merger.Hasil penelitian ini juga tidak
signifikan secara statistik dengan t hitung (-1.38) ≥ -t tabel (-1.761). Hal ini dimungkinkan karena adanya pertambahan hutang Bank CIMB Niaga dari Bank Lippo melalui merger.
Kesimpulannya dari penelitian ini adalah EPS, capital gain dan DER meningkat setelah merger

Market SharePada cara penilaian ini dibutuhkan marketer yang mengukur berapa market share sebelum dan sesudah merger. Yaitu cakupan pasarnya apa ada peningkatan setelah melakukan penggabungan atau malah mengalami penurunan.

Contoh dua: Bank Danamon Bank Tiara, PT Bank Duta Tbk, PT Bank Rama Tbk, PT Bank Tamara Tbk, PT Bank Nusa Nasional Tbk, PT Bank Pos Nusantara, PT Jayabank International dan PT Bank Risjad Salim Internasional.

Sejarah Bank Danamon Sebelum Merger

Danamon didirikan pada tahun 1956 dengan nama Bank Kopra Indonesia. Nama ini kemudian berubah menjadi  PT Bank Danamon Indonesia pada tahun 1976 sampai sekarang. Pada tahun 1988, Danamon menjadi bank devisa dan setahun kemudian adalah publik yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta.

Contoh Merger yang dilakukan oleh Bank Danamon, Bank Tamara, Bank Duta, Bank Tiara, Bank Rama, Bank Nusa Internasional, Bank Pos Nusantara, Jaya Bank Internasional, dan Bank RSI

Dalam membangun dari krisis keuangan Asia pada tahun 1998, Danamon ditempatkan di bawah pengawasan Indonesia Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai Bank Take Over (BTO). Pada tahun 1999, Pemerintah Indonesia, melalui BPPN merekapitalisasi Danamon dengan Rp 32,2 triliun obligasi pemerintah. Dalam tahun yang sama (1999) PT Bank PDFCI, BTO yang lain, digabung dengan Danamon sebagai bagian dari program restrukturisasi BPPN.

Sebagai bagian dari paket merger, Danamon menerima rekapitalisasi kedua dari Pemerintah melalui injeksi modal sebesar Rp 28,9 triliun. sebagai surviving entity, Danamon muncul dari merger sebagai salah satu bank swasta terbesar di Indonesia.

Sejarah Bank Danamon setelah Merger pada tahun 2003

 

Metode EPS
EPS Bank Danamon meningkat 29,48 menjadi Rp 38,66 pada tahun 2000. Dengan melihat hasil tersebut dapat dikatakan bahwa perusahaan meningkatkan laba dari 29,48 menjadi 38,66 per lembar sahamnya. Hal ini menandai kenaikan nilai perusahaan.

Cara menghitung efektifitas merger

Laba bersih Bank Danamon pasca merger melambung tinggi.

Contoh Konsolidasi

  • BBD (Bank Bumi Daya)
  • Bank Bapindo
  • Bank Dagang Negara
  • Bank Exim
Contoh Konsolidasi yang dilakukan oleh Bank Bumi Daya, Bank Exim, Bank Dagang Negara, dan Bapindo

Mereka berempat melakukan konsolidasi dan berubah menjadi Bank Mandiri. Keempat Bank tersebut mengalami kesulitan dalam mengentaskan permasalahan rumah tangga perusahaanya saat krisis ekonomi melanda Indonesia. Untuk menghentikan usahanya yang selama ini mereka bangun pun merupakan hal yang sayang untuk dilakukan.. Salah satu hal yang dapat dilakukan untuk dapat melakukan protect terhadap kemungkinan yang terjadi akibat krisis adalah bersatu padu dengan bank yang lain dengan melakukan kerjama dalam bentuk konsolidasi. Kerjasama dalam bentuk konsolidasi ini bisa terjadi ketika sekelompok perusahaan yang mempunyai motif yang sama dalam meraih kehidupan baru bersama di masa akan datang.

Konsolidasi keempat perusahaan ini terbukti berhasil dengan membuahkan Bank Mandiri yang menjadi salah satu Bank besar di Indonesia yaitu Bank Mandiri.
Contoh Akuisisi
Contoh satu: Semen Padang yang diakuisisi oleh Semen Gresik.
Di dalam hal ini, pihak Semen Gresik melakukan pembelian terhadap sebagian besar Saham Semen Padang sehingga, Semen Gresik memiliki kekuasaan terhadap manajemen perusahaan Semen Padang. Tetapi operasi kedua perusahaan masih bediri sendiri-sendiri..

Contoh Akuisisi

Contoh dua: PT. HM Sampoerna yang diakusisi oleh Philip Morris
Sampoerna tetap melakukan kegiatan operasionalnya sendiri di Pabriknya yang ada di Surabaya.. dan PM pun juga seperti itu. Tetapi Manajemen perusahaan Sampoerna dikendalikan oleh PM sebagai konsekuensi dari akuisisi yang dilakukan. PM mengganti Saham yang beredar Sampoerna dengan suatu harga dan menggantinya dengan saham PM.

Tinggalkan komentar